Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arpeni Pratama Tunda Rapat Umum Pemegang Obligasi

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 21 September 2015 |12:09 WIB
Arpeni Pratama Tunda Rapat Umum Pemegang Obligasi
(Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) membatalkan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) dan rapat umum pemegang surat berharga (RUPSB) yang harusnya digelar hari ini, Senin 21 September 2015.

Rapat tersebut mengagendakan untuk melakukan pemungutan suara (voting).

Direktur Utama Arpeni Pratam Ocean Line, Surjono Abdullan Suharsono menyebutkan alasan pembatalan RUPO karena notaris memberitahukan kemungkinan akan terjadi kesimpangsiuran mengenai teknis dalam voting karena tidak dipenuhinya syarat formil voting.

"Karena notaris tidak dapat melakukan verifikasi atas identitas maupun surat kuasa dari para kreditur yang telah melakukan voting secara elektronik di luar negeri tersebut," kata dia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/9/2015).

Masalah pembayaran obligasi perseroan tampaknya semakin berlarut. Bahkan, BEI telah menghentikan perdagangan saham PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk. (APOL) akibat penundaan pembayaran obligasi oleh perseroan pada 4 April 2015.

Suspensi ini dilakukan akibat perseroan akan menunda pembayaran kepada pemegang obligasi ke-14 dan pemegang SBJM Syariah APOL II tahun 2008.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement