JAKARTA – Dalam rangka restrukturisasi utang sebesar USD310 juta dan Rp1,69 triliun, PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) berencana melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Melansir dari Harian Neraca, Jakarta, Kamis (21/2/2019), emiten perkapalan ini menyebutkan, restrukturisasi utang per tanggal 7 Februari 2019 melalui opsi konversi langsung atau konversi utang menjadi saham. Setiap kreditur yang memiliki utang dalam denominasi rupiah akan menerima 19.288 saham seri B dengan harga penerbitan Rp518,45 untuk setiap utang senilai Rp 10 juta.
Sedangkan untuk setiap kreditur yang memiliki utang dalam denominasi dollar Amerika Serikat (AS) akan menerima 28.795 saham seri B dengan harga penerbitan Rp 518,45 untuk setiap utang senilai USD1.000.
Baca Juga: Arpeni Pratama Jual Kapal Motor Tunda demi Efisiensi Anggaran
Perseroan mengungkapkan, para pemegang saham lama APOL akan terkena dilusi kepemilikan sebesar 58,32% setelah PMTHEMETD dengan asumsi seluruh waran seri I, saham dalam PMTHEMTD, dan waran seri II dapat diterbitkan seluruhnya. Saat ini, porsi kepemilikan saham APOL dikuasai oleh PT Mandira Sanni Pratama sebesar 76,02%. Sedangkan sisanya dimiliki oleh PT Ayrus Prima dan publik dengan porsi kepemilikan masing-masing sebesar 7,26% dan 16,70%.