Adapun beberapa kesepakatan kerjasama antara RI dan Kerajaan Denmark di bidang maritim mencakup pertukaran informasi dan data mengenai kebijakan kelautan atau kemaritiman, pengembangan industri maritim dan infrastruktur, termasuk pembuatan kapal dengan konsep hijau (ramah lingkungan), dan pengembangan zona ekonomi yang komprehensif, kebijakan pengawasan dan inspeksi ke pelabuhan, keselamatan dan keamanan penumpang dan pelaut, peningkatan kapasitas dan teknologi kelautan, serta pelatihan pelaut.
Pada konteks kerjasama kemaritiman ini, hal yang telah secara eksplisit disampaikan oleh pihak Denmark beberapa waktu lalu yaitu keinginan untuk mendukung dan ikut serta dalam investasi pembangunan infrastruktur pelabuhan dalam kerangka Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sabang di Provinsi Aceh, di mana Kemenko Maritim dan Sumber Daya berhasil meyakinkan betapa sangat strategisnya investasi di wilayah KEK Sabang, mengingat sudah cukup penuhnya fasilitas pelabuhan di sekitar kawasan Selat Malaka, baik yang ada di Malaysia maupun Singapura, sehingga hal ini dapat membangkitkan kembali kawasan Sabang sebagai Kota Pelabuhan penting sebagaimana pada era akhir tahun 1800-an.
Dengan masuknya investasi Denmark di bidang maritim ini juga akan menciptakan keseimbangan dengan negara investor lainnya di Indonesia seperti China.
(Fakhri Rezy)