KENDAL - Karyawan PT Industri Gula Nusantara (IGN) Cepiring akan menyerahkan laporan tentang hak karyawan kepada pengurus Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Upaya itu untuk mengantisipasi jika akhirnya nanti terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Perwakilan karyawan PT IGN, Nanang mengatakan data laporan tersebut diminta oleh Efrizal, seorang pengurus PKPU, saat datang menemui karyawan kemarin. Rencananya, laporan tersebut diserahkan hari ini. “Ya , besok (hari ini) laporan itu akan kami serahkan ke PKPU,” ujarnya kemarin.
Data yang diminta oleh PKPU yaitu jumlah gaji yang belum dibayar beserta denda, uang pesangon, tunjangan gaji, jaminan hari tua, uang makan, termasuk surat penunjukan perwakilan karyawan. “Laporan data ini untuk jaga-jaga supaya karyawan bisa mendapatkan hak-haknya jika pada akhirnya ada PHK. Namun dalam laporan juga disampaikan kesiapan para karyawan bekerja kembali jika pabrik beroperasi lagi,” papar Nanang.
Arthur, seorang karyawan menambahkan, beberapa hari lalu perwakilan karyawan telah bertemu dengan Komisi B dan E DPRD Jateng dan BP3TK Provinsi Jateng. Setelah pertemuan itu, minggu depan akan diadakan pertemuan dengan pihak PTPN dan PT IGN bersama Gubernur Jateng dan anggota DPRD Jateng. “Kalau RUPS belum ada kejelasan, setelah agenda 1 April batal lagi,” tandasnya.
(Fakhri Rezy)