Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arsitek, Kontraktor, dan Alam Penentu Keselamatan dan Keamanan Gedung

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2016 |07:51 WIB
Arsitek, Kontraktor, dan Alam Penentu Keselamatan dan Keamanan Gedung
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Setiap pembangunan gedung tentunya tidak terlepas dari yang namanya perencanaan, yang salah satunya adalah perencanaan rancangan atau desain.

Aspek keselamatan dan keamanan menjadi salah satu aspek yang ditekankan dalam setiap perencanaan bangunan.

Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta Steve J. Manahampi menuturkan, setiap arsitek ketika memasuki tahap mendesain ada batas-batas tertentu yang digunakan sebagai patokan keselamatan. (Baca juga: Atap Aeon Mall Ambruk, 12 Pengunjung Terluka)

"Dalam mendesain kita ada kaidah-kaidah yang harus dipenuhi, mulai dari keamanan, daya tahan, dan keselamatan," tutur Steve saat dihubungi Okezone, belum lama ini.

Lanjut Steve, pembangunan gedung sendiri tidak akan terlepas dari tiga faktor yang menjadi penentu keamanan dan keselamatan suatu gedung, yaitu arsitek, kontraktor, dan alam. Ketiga faktor itu, kata dia juga memengaruhi keamanan dan keselamatan dari gedung itu sendiri. (Baca juga: Kaca Aeon Mall Pecah karena Atap Ambruk, Bukan Petir)

"Kalau misalnya ada failed, yang harus dilihat mulai dari kontraktor, apakah sudah bekerja mengikuti gambar, kalau sudah lalu dilihat desainnya, apakah sudah memenuhi kaidah yang ada, tapi kalau di tahap kontraktor mengerjakan beda dengan gambar, berarti ada kesalahan di tahap pelaksanaan, sehingga kontraktor yang harus bertanggung jawab," pungkasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement