JAKARTA - Untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) membeli rumah, pemerintah menyediakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Laporan oleh Bank Indonesia (BI) mencatat, pencairan FLPP selama triwulan I-2016 sebesar Rp370 miliar dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) FLPP tahun 2015 sebesar Rp10,58 triliun. (Baca juga: Penyaluran Dana FLPP Ditargetkan Rp9,2 Triliun)
Seperti dilansir oleh laman resmi BI, dari total kredit pemilikan rumah (KPR) yang dikucurkan bank dari Januari sampai Maret 2016, sebanyak 2,02 persen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memanfaatkan FLPP.
Dengan menggunakan fasilitas FLPP tersebut, MBR dapat memperoleh cicilan cicilan rumah dengan bunga tetap sebesar 5 persen dengan jangka waktu cicilan maksimum 20 tahun. (Baca juga: Idealnya Penambahan Anggaran FLPP Rp60 Triliun per Tahun)
Untuk sekedar diketahui, total KPR dan KPA pada triwulan I-2016 tercatat Rp342,16 triliun atau tumbuh sebesar 0,38 persen dari triwulan sebelumnya (qtq).
(Rizkie Fauzian)