Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diakuisisi Pertamina, Saham Pemerintah di PGN Hanya Tersisa 1%

Danang Sugianto , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2016 |18:52 WIB
      Diakuisisi Pertamina, Saham Pemerintah di PGN Hanya Tersisa 1%
Gedung Pertamina. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wacana pembentukan holding energi mengharuskan PT Pertamina (Persero) mengakuisisi saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS). Selain melakukan buyback saham PGAS di publik, Pertamina juga akan menerima hibah saham pemerintah di PGN sebesar 56,96 persen.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Pariwisata, dan Kawasan Kementerian BUMN Edwin Hidayat menegaskan bahwa nantinya tidak semua saham milik Pemerintah di PGN diberikan kepada Pertamina. Nantinya akan disisakan 1 persen agar masih ada peran dari pemerintah terhadap PGN.

"Tidak 100 persen dikasih ke Pertamina, masih ada 1 persen saham di kita. Jadi strategic planning, RJPP, direksi masih dikuasai kita secara langsung," tegasnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Edwin menjelaskan, nantinya peralihan saham tersebut menggunakan metode inbreng peralihan saham PGN dengan bentuk penyertaan modal ke Pertamina. Metode tersebut telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk holding BUMN energi.

"Ada beberapa macam holding. Kita pakaivehicle-nya Pertamina, saham PGN kita taruh di Pertamina, Pertamina nanti berfungsi sebagai strategic holding di sektor migas. Yang penting PP mengatur penambahan saham negara di Pertamina melalui inbreng saham PGN," imbuhnya.

Edwin mengaku, belum mengetahui soal progres pembentukan RPP tersebut. Dirinya menyerahkan hal tersebut kepada Sekretaris Negara.

"Dari Setneg yang paham soal itu. Saya ikut ahli di sana saja, kalau dia bilang secara Undang-Undang dapat diputuskan pemerintah ya kita ikuti. Itu dibahas antar kementerian. Kita berharapnya cepat. Sekarang di Setneg," tandasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement