Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tax Amnesty dan BI Rate Dongkrak Penjualan Rumah di Semester II

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2016 |13:29 WIB
<i>Tax Amnesty</i> dan BI Rate Dongkrak Penjualan Rumah di Semester II
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pergerakan pasar perumahan yang menunjukkan penurunan di kuartal II-2016 dinilai karena adanya faktor musiman, seperti Lebaran dan tahun ajaran baru.

Oleh karena itu, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menilai terdapat potensi peningkatan pergerakan pasar yang akan terjadi di semester II-20016 ini. (Baca juga: Penjualan Rumah Kuartal II-2016 Merosot 13,3%)

"Menyusul pengamatan yang dilakukan di lapangan dengan optimisme dari para pelaku pasar dan pergerakan tipis yang telah terjadi di beberapa wilayah," kata Ali seperti dikutip dari laman resmi IPW, Jumat (22/7/2016).

Ali mengatakan, hal tersebut bisa terjadi karena adanya beberapa langkah dari pemerintah untuk mendongkrak penjualan, seperti BI rate sebesar 6,5 persen dan kebijakan tax amnesty. (Baca juga: Pemulihan Properti, Saat Tepat Investasi Apartemen Jakarta)

"Beberapa langkah pemerintah untuk mendongrak penjualan mulai dikeluarkan termasuk menekan BI Rate sampai 6,5 persen memang masih belum berdampak. tapi dampak psikologis semua elemen dan kebijakan termasuk tax amnesty, sedikit banyak akan memberikan dorongan bagi penguatan pasar perumahan di semester II-2016," pungkasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement