JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, Kementerian BUMN mengajukan peningkatan target dividen sebesar Rp3 triliun untuk tahun 2017. Ditargetkan, dividen pada tahun 2017 mendatang adalah sebesar Rp41 triliun.
Hal ini disambut secara positif oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hanya saja menurutnya dana ini harus masuk sepenuhnya ke kas negara. Bukan digunakan oleh jajaran direksi BUMN.
"Ini harus masuk ke dalam APBN. Bukanya untuk jalan-jalan direksi," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9/2016).
Namun, bukan berarti dividen tak dapat dinikmati oleh jajaran direksi BUMN. Menurut Sri Mulyani, dividen tetap dapat dibagikan. Namun, dengan jumlah yang tepat dan tak merugikan negara.
"Misalnya BUMN ada untung Rp1,3 triliun dan ada kewajiban bayar dividen Rp 120 miliar, itu wajar untuk membagikan surplus kepada pemegang sahamnya," tutupnya.
(Raisa Adila)