Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

70% Bangunan di Aceh Rawan Gempa

Antara , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2016 |17:45 WIB
70% Bangunan di Aceh Rawan Gempa
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Lebih lanjut dikatakan, pembangunan gedung yang dilakukan kontraktor pemegang proyek pemerintah maupun swasta harus sesuai spesifikasi mitigasi bencana, termasuk pembangunan gedung sekolah dan bangunan bertingkat di kawasan pedesaan.

Kata Salihin, dalam hal ini pemda juga mengupayakan terserapnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari diterbitkannya Izin Membangun Bangunan (IMB), sebab sepanjang qanun lama serapan PAD maksimal tercapai 25% per tahun.

Kondisi dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat yang mengurus IMB adalah untuk keperluan administrasi pengkreditan atau untuk bisnis sewa rumah, pengurusan dilakukan setelah bangunan selesai dikerjakan, kondisi itu berbalik dari aturan yang ada.

"Selain untuk mitigasi bencana kita mengupayakan serapan PAD dari IMB bisa maksimal, capaian selama ini sangat sulit. Pada tahun 2015 saja dari target Rp208 juta, tapi hanya tercapai sekitar Rp25 juta, jadi qanun ini memang harus direvisi," katanya menambahkan.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement