Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Perhotelan Akan Bayar Pajak secara Online

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 14 Januari 2017 |12:36 WIB
Industri Perhotelan Akan Bayar Pajak secara Online
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sujanarko ingin pemkot ke depan lebih konsisten memungut pajak seiring adanya regulasi pajak online. Selain itu, dengan mekanisme pajak online, maka proses transaksi pajak bisa lebih transparan serta menutup peluang adanya praktik suap. Terlebih, jumlah PNS di Kota Yogyakarta yang dari tahun ke tahun terus berkurang tanpa diimbangi dengan perekrutan personel anyar.

“Pendapatan dari sektor pajak hotel cukup tinggi. Jadi kami harap setelah ada perda nanti pendapatan bisa lebih optimal lagi. Sistem pajak online juga mengefisienkan kinerja personel dan membuat proses transaksi lebih transparan,” katanya.

(dhe)

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement