BANDUNG – Pemberantasan pungutan liar (pungli) yang gencar dilakukan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Jawa Barat belum serta-merta memupus praktik pungli di sektor usaha.
Praktik pungli di kalangan pengusaha memang bukan rahasia umum lagi. Berkaca pada kasus pungli di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kota Bandung beberapa waktu lalu, praktik pungli terhadap pengusaha memang marak terjadi di sektor perizinan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar Agung Suryamal Sutisno mengakui, praktik pungli di dunia usaha hampir terjadi mulai dari hulu hingga hilir dengan skala kecil hingga besar.
“Itu semuanya dilakukan oleh oknum-oknum, baik di lapangan maupun birokrasi,” ungkap Agung di Bandung kemarin.
Menurut dia, kondisi ini sangat tidak baik bagi dunia usaha. Sebab, praktik haram tersebut praktis menaikkan biaya produksi. Bahkan, dapat menyebabkan produk yang dihasilkan sulit bersaing dengan produk yang berasal dari luar negeri. Menurut Agung, maraknya praktik pungli tak lepas dari perilaku oknum petugas maupun pengusahanya sendiri yang enggan mengikuti prosedur yang diterapkan. Apalagi, prosedur yang harus ditempuh juga umumnya rumit dan berbelit.
“Bagi pengusaha, waktu itu uang. Kondisi inilah yang membuka peluang terjadinya pungli. Meski sudah diberantas, namun belum di dunia usaha belum signifikan (hasilnya),” beber Agung.
Melihat kondisi tersebut, lanjut Agung maka tidak heran jika pungli masih tumbuh subur di dunia usaha, khususnya di Jabar. Oleh karenanya, dia berharap, pemerintah menciptakan sebuah sistem yang praktis dan sederhana agar praktik pungli bisa terus ditekan.