Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Pemerintah Punya Andil Besar dalam Bangkrutnya 7-Eleven

Dedy Afrianto , Jurnalis-Rabu, 28 Juni 2017 |14:16 WIB
Aturan Pemerintah Punya Andil Besar dalam Bangkrutnya 7-Eleven
Ilustrasi: (Foto: Sindonews.com)
A
A
A

JAKARTA - Retail modern 7-Eleven akan menutup seluruh gerainya pada 30 Juni. Saat ini, 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern International Tbk (MDRN) mulai menutup gerainya di beberapa lokasi di Jakarta.

Penutupan 7-Eleven ini tentunya mengejutkan sejumlah pihak. Utamanya adalah kalangan anak muda yang telah terbiasa dengan konsep baru yang ditawarkan oleh 7-Eleven. Konsep baru tersebut adalah adanya tempat untuk 'nongkrong' yang nyaman bagi konsumen. Lantas, apa sebenarnya penyebab utama tutupnya 7-Eleven?

Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy Mande mengatakan, bangkrutnya 7-Eleven ini tak terlepas dari minimnya dukungan pemerintah. Akibatnya, 7-Eleven sulit melakukan ekspansi usaha hingga ke berbagai daerah.

"Ada aturan bahwa (minimarket) di bawah 400 meter persegi harus dimiliki lokal. Aturan ini perlu direvisi karena retail sulit ekspansi," kata Roy kepada Okezone.

Menurutnya, pemerintah perlu mengeluarkan aturan yang lebih konkret dan mendukung perkembangan gerai retail modern di Indonesia. Jika tidak, kemungkinan gerai retail modern lainnya bernasib sama seperti 7-Eleven. "Tidak menutup kemungkinan jika pemerintah tidak antisipatif. Regulator perlu antisipatif terutama karena retail ini sedang 'sakit'," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement