JAKARTA - Yayasan Pemerhati Kebijakan Publik Indonesia (YPKP Indonesia) memaparkan, negara-negara lain sudah dilakukan kebijakan untuk pengurangan bahaya bagi penggunaan produk tembakau.
โDengan tingginya angka perokok di Indonesia, Pemerintah Indonesia perlu menyusun regulasi yang mengatur produk alternatif rokok misalnya produk alternatif tembakau yang tidak memiliki proses pembakaran yang berbahaya,โ jelas pendiri YPKP Indonesia Prof Achmad Syawqie, Jumat (7/7/2017),
Menurutnya, yang disepakati oleh banyak pakar zat berbahaya dari rokok adalah TAR yang dihasilkan melalui proses pembakaran rokok, sehingga penting akan hadirnya produk-produk alternatif rokok yang juga mengandung tembakau namun tidak memiliki proses pembakaran.
Di beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia, tengah melakukan riset tentang produk alternatif lain untuk para perokok. Misalnya di Australia, penyelidikan parlemen federal mengenai rokok elektrik sedang berlangsung dan penyelidikan senat akan segera dimulai berdasarkan rancangan undang-undang yang diajukan ke senat minggu lalu.
Sebuah kebijakan haruslah didasarkan pada bukti yang akurat bukan karena ketakutan yang berlebihan, persepsi yang salah dan retorika. Penilaian terhadap rokok elektrik maupun produk alternatif rokok tanpa TAR seharusnya dibandingkan dengan bahaya atau risiko dari rokok konvensional.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)