JAKARTA – Pasca-penutupan gerai 7-Eleven, PT Modern Internasional (MDRN) sebagai induk perusahaan ternyata meninggalkan kredit macet kepada PT Bank Mandiri Tbk. Besarnya utang Modern Internasional kepada Bank Mandiri mencapai Rp240 miliar.
Meskipun meninggalkan kewajiban yang cukup besar, pihak Bank Mandiri tidak mengkhawatirkan penutupan utang tersebut. Apalagi, Modern Internasional berencana untuk menjual aset mereka.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menilai langkah Modern Internasional untuk menjual aset cukup solutif. Alasannya, kata Rohan, aset Modern Internasional masih memiliki nilai jual tinggi.
"Karena 7-Eleven, sebagaimana kita tahu asal usulnya kebanyakan dahulu Fuji Film, asetnya dimiliki sendiri dan letaknya bagus-bagus," ujar dia di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
"Jadi kita enggak worry soal pengembalian asetnya, karena jual beberapa biji juga mungkin sudah menutupi," imbuhnya.
Rohan menambahkan, pihak Mandiri memberikan tenggat waktu pelunasan tetapi bukan dalam bentuk ultimatum. Pasalnya, pihak Modern Internasional menunjukkan iktikat baik.
Dua pihak telah duduk bersama membahas kelanjutan kewajiban Modern Internasional, termasuk langkah penjualan aset.
Akan tetapi, Rohan tidak memberikan rincian lamanya tenggat waktu yang diberikan kepada Modern Internasional. "Direksi sudah menghadap ke Mandiri. Sudah ada pembicaraan dengan Mandiri," terang dia.
Sekadar informasi, gerai 7-Eleven telah ditutup sejak 30 Juni 2017. Selaku induk dari PT Modern Sevel Indonesia (MSI), PT Modern Internasional mengakui adanya kesalahan bisnis dalam mengembangkan 7-Eleven. Ekspansi gerai 7-Eleven diakui perseroan terlalu cepat di awal dan sebagian besar kebutuhan ekspansi tersebut dibiayai oleh pinjaman.
(Martin Bagya Kertiyasa)