JAKARTA – Masyarakat Indonesia, terutama di daerah terpencil, banyak yang belum memahami tata cara balik nama untuk sertifikat tanah. Padahal, balik nama sertifikat perlu dilakukan segera demi menghindari masalah pada kemudian hari.
Sebagai contoh, apabila suatu waktu Anda meninggal dan ingin mewariskan tanah dan bangunan kepada anak-cucu, maka bisa jadi bukan aset yang ditinggalkan, melainkan sengketa keluarga yang diwariskan. Penyebabnya jelas, karena nama yang tertera di sertifikat bukan atas nama Anda.
Belajar dari banyaknya kasus yang pernah terjadi di sekitar, persoalan balik nama memang tidak bisa disepelekan begitu saja. Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat membalik nama sertifikat tanah.
Baca selengkapnya: Balik Nama Sertifikat Tanah? Simak 5 Cara Berikut Ini
(Donald Banjarnahor)