Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, pemanfaatan limbah plastik sebagai aspal tersebut merupakan salah satu solusi bagi permasalahan sampah plastik.
"Setiap 1 kilometer (km) jalan dengan lebar 7 meter, membutuhkan campuran limbah plastik sebanyak 2,5 hingga 5 ton. Jadi bisa dibayangkan apabila hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan di Indonesia yang memiliki jalan ribuan kilometer," tutur Danis di dalam siaran tertulis, Minggu (30/7/2017).
Dia melanjutkan, setelah berhasil diujicoba di Universitas Udayana, selanjutnya pemanfaatan limbah plastik untuk aspal juga akan dilaksanakan pada jalan nasional di Jakarta, Bekasi dan Surabaya pada pertengahan Agustus tahun 2017.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI (DKI Jakarta dan Jabar) dan BBPJN VII (Jawa Timur) saat ini tengah melakukan persiapannya sehingga dapat segera dimulai. Pemanfaatan limbah plastik sebagai aspal merupakan buah kerjasama antara Kementerian PUPR dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman.
Baca juga: