Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh, Pengusaha Protes Iklan Susu Kental Manis Dibatasi!

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2017 |15:43 WIB
<i>Duh</i>, Pengusaha Protes Iklan Susu Kental Manis Dibatasi!
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Beredar wacana yang menginginkan pemerintah membatasi iklan susu kental manis di masyarakat karena dianggap produk ini tidak termasuk susu. Padahal, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Kategori Pangan sudah secara tegas menyebutkan bahwa susu kental manis termasuk produk susu.

Menanggapi hal ini, Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan susu kental manis merupakan produk yang aman dikonsumsi. Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman menyatakan, susu kental manis merupakan produk yang sudah diakui pemerintah sebagai produk yang layak dikonsumsi.

“Jadi susu kental manis itu aman untuk dikonsumsi anak-anak,” ujar Adhi dalam keterangannya, Senin (1/8/2017).

Menurut Adhi, selain dari BPOM, keberadaan susu kental manis juga sudah melalui proses penilaian oleh Kementerian Kesehatan. Karena itu, dia tidak melihat ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan dari konsumsi susu tersebut. “Bahwa susu kental manis mengandung gula memang benar, tapi kan minumnya dicampur air jadi tetap bisa dikonsumsi secara proporsional,” kata Adhi.

Baca Juga:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement