Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Stop Proyek Meikarta! Pemprov Jabar: Menjual Barang Ilegal adalah Kriminal!

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2017 |18:34 WIB
Stop Proyek Meikarta! Pemprov Jabar: Menjual Barang Ilegal adalah Kriminal!
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

Baca juga: Waduh! Target Pertumbuhan Ekonomi 5,1%, Tak Cukup Angkat Sektor Properti

Enggak bisa parsial, nah ini belum dilakukan. Saya cek kemarin di Bekasi belum ada permohonan izin, saya cek di pemprov belum ada permohonan izin. Tapi sudah dipasarkan. Maka kita putuskan ini harus dihentikan, sampai mereka memohon izin untuk rekomendasi,” tambah dia.

Dirinya mengkhawatirkan jika rencana tersebut terus dilanjutkan, maka hal tersebut bisa dikatakan menjual barang secara ilegal. Deddy meminta proyek tersebut dihentikan sementara untuk menyelesaikan dahulu persoalan izin.

Baca juga: Investasi Properti, Ini Waktu yang Tepat Sisihkan Tabungan

“Sebab kalau tidak, saya khawatir ini, enggak tahu polisi bertindak apa tidak. Enggak tahu saya. Tapi yang jelas, menjual barang ilegal itu adalah kriminal. Kan memasarkan barang ilegal, enggak ada izin, enggak ada legalitas apa pun, kriminal ini. Saya khawatir, akan terjadi kriminalisasi ini. Makanya, okelah hentikan sementara, urus izin sebentar ini,” tukas dia.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement