Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Freeport Sepakat Divestasi 51%, Menteri Jonan: Tinggal Tunggu Mekanismenya!

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2017 |12:31 WIB
Freeport Sepakat Divestasi 51%, Menteri Jonan: Tinggal Tunggu Mekanismenya!
Menteri ESDM Ignasius Jonan (Foto: Dedy Afrianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perundingan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hingga saat ini masih berlangsung. Saat ini, terdapat beberapa hal yang dirundingkan, yaitu divestasi saham, stabilitas investasi, kelangsungan operasi, dan perpajakan.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini beberapa proses pembahasan telah rampung dibahas. Salah satunya adalah kewajiban divestasi Freeport.

 Baca juga: ASTAGA! Banjir Bandang Hantam Tambang Freeport di Papua

Freeport, ujar Jonan, telah sepakat untuk melakukan divestasi saham sebesar 51%. Namun, saat ini tahap pembahasan masih terus dilakukan. Salah satunya terkait mekanisme divestasi saham.

"Kalau 51 (persen) sudah sepakat. Tinggal nanti caranya segala macam (untuk divestasi saham). Ini mau nego final," kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement