Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala BKPM: Pajak Penghasilan Sektor Industri Masih Tinggi

Ulfa Arieza , Jurnalis-Senin, 04 September 2017 |15:19 WIB
Kepala BKPM: Pajak Penghasilan Sektor Industri Masih Tinggi
Foto: Ulfa/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Investasi dan kerjasama perdagangan barang serta jasa Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN. Akibatnya, ekspor produk perdagangan dan jasa dari Indonesia masih dikenakan tarif bea masuk yang cukup tinggi, sehingga tidak kompetitif.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan pajak penghasilan (PPh) pada sektor industri cenderung tinggi. Bahkan Lembong memperkirakan, besaran dari PPh industri mencapai 70% dari total penerimaan pajak negara.

Baca Juga:

Di Hadapan Sri Mulyani, Dirut Jasa Marga Adukan Hambatan Pajak ke Jokowi

"Ada kebanyakan pajak kita dari pajak penghasilan usaha,dari korporasi sampai 70%, kebanyakan ini dari sektor industri," ujarnya di sela- sela acara PPD on International Trade and Investment, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Lembong mengatakan, beban pajak yang terbilang berat menjadi salah satu penyebab, sektor industri tidak dapat berkembang dengan pesat. Solusi dari permasalahan tersebut menurut Lembong adalah dengan memperluas basis pajak di luar industri, sehingga beban pajak di industri bisa diringankan.

Baca Juga:

Kabar Gembira! Sri Mulyani Bakal Pangkas Pajak UMKM dari 1% Jadi 0,25%

Tak Ingin Dicap 'Berburu di Kebun Binatang', Sri Mulyani Pastikan Aksi Kejar Pajak Tak Ganggu Pengusaha

"Beban pajak industri ini terlalu berat. Pantas saja, industri enggak berkembang," kata dia.

Selain pajak, Lembong juga menyoroti empat faktor lain yang menghambat aliran investasi asing ke Indonesia. Empat hal tersebut antara lain, regulasi yang tumpang tindih dari pemerintah, usaha perburuhan termasuk perizinan tenaga kerja, lalu masalah izin pertanahan dan bangunan, serta infrastruktur dan peranan porsi investasi pada Badan Usaha Milik Negara.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement