Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harus Dibenahi, Penataan Kembali Tol Laut Harus Terpadu!

Antara , Jurnalis-Senin, 04 September 2017 |15:35 WIB
Harus Dibenahi, Penataan Kembali Tol Laut Harus Terpadu!
(Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Program tol laut perlu penataan kembali atas keterpaduan mata rantai nilai (value chain) antara produsen sumber daya alam di masing-masing wilayah. Penataan dimulai dari tingkatan desa kepada sentra pergudangan yang dipadukan dengan jaringan transportasi (darat, laut dan udara) sampai kepada sentra produksi dan penyaluran kepada pasar domestik maupun luar negeri.

Penataan haruslah dilakukan bersama berbagai asosiasi terkait, pemda setempat dan kementerian terkait seperti perdagangan, perindustrian, koperasi dan ukm, Kementerian BUMN beserta BUMN terkait seperti Bulog, PPI, Pelni, Garuda, RNI, PTP, Perikanan Nusantara dan lainnya.

"Kalau ini tidak dilakukan atau masing masing pihak berjalan sendiri-sendiri maka tujuan percepatan pembangunan wilayah - wilayah tertinggal atau wilayah pertumbuhan baru tidak akan dicapai meskipun ada program tol laut yang memerlukan dana subsidi dari pemerintah," kata Ketua Kompartemen Investasi Dalam Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Reza V Maspaitella, Senin (4/9/2017).

Baca juga:

Wih, Program Tol Laut Diincar Pengusaha China

Berkah Tol Laut, Kini Masyarakat Indonesia Timur Bisa Mudah Berdagang ke Jawa


Adapun trayek tol laut sendiri saat ini sudah mencapai T13 atau 13 trayek, yakni PT Pelni melayani 7 trayek (T3, T5, T6, T9, T11, T12, dan T13, PT Mentari Sejati Perkasa melayani 3 trayek (T1, T2, T10), PT Mandala Sejahtera Abadi melayani 1 trayek (T7), PT Tempuran Mas (T4) dan PT Luas Line melayani 1 trayek (T8).

Hingga tahun ini, pemerintah sudah menganggarkan Rp355,05 miliar untuk program subsidi tol laut ini, di mana Rp226,43 miliar berupa penugasan yakni kepada PT Pelni dan Rp128,61 miliar melalui pelelangan umum yakni perusahaan pelayaran swasta tersebut.

Pemerintah dan jajarannya diminta untuk membenahi atau menata kembali program tol laut. Di salah satu daerah yang menjadi rute tol laut, yakni Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pemerintah daerahnya menemukan penyimpangan muatan kapal tol laut yang tidak sesuai manifest.

Hal ini dinilai menimbulkan praktek monopoli perdagangan oleh pengusaha yang menggunakan jasa tol laut, sedangkan masyarakat tidak merasakan manfaatnya karena harga sembako masih tetap tinggi.

Baca juga:

3 Pelabuhan Disiapkan untuk Akses di Maluku Utara

Harga Jadi Lebih Mahal, Rute Tol Laut Diusulkan Berubah


Wakil Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Agustinus Payong Boli mengatakan dalam manifest kapal tol laut itu tercatat memuat sembako, tetapi ternyata kontainer berisi barang-barang milik pribadi pengusaha berupa bahan bangunan seperti batako. Pernah juga di duga memuat mobil.

“Kami juga menduga terjadi praktek monopoli perdagangan antar pengusaha pengirim di Surabaya dengan pengusaha di Larantuka. Akibatnya, tol laut hanya untungkan pengusaha, masyarakat tetap tidak diuntungkan. Karena itu pada Senin kemarin kami melakukan inspeksi mendadak ke kapal tol laut yang tengah bongkar muatan di Pelabuhan Larantuka. Saya dapati muatan dalam kontainer tidak sesuai dengan manifest ekspedisi tol laut,” tutur Boli, Senin (4/9/2017).

Dari temuan hasil sidak tersebut, lanjut Boli, pihaknya langsung meminta Kapolres untuk menindaklanjuti unsur pidananya dan meminta agar menyeret para mafia dalam pidana hukum.

“Sudah setahun berjalan program tol laut di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, namun dampaknya terhadap disparitas harga sembako belum terlihat. Harga sembako di Larantuka, Flores Timur (Flotim), masih tetap tinggi,” tutur Agus Boli

Dia juga meminta, untuk ke depannya semua bahan sembako yang masuk ke Flores Timur yang menggunakan kapal tol laut untuk barang-barangnya wajib di beri label khusus tol laut agar Pemda bisa memantau harga sembako di masyarakat bisa lebih murah. Dan diharapkan, saat kapal tol laut kembali ke Surabaya dapat memuat hasil bumi komoditi masyarakat Flotim di Larantuka dan Adonara supaya dapat menolong petani

“Sekali saya tekankan, untuk hasil temuan sidak, saya meminta Polisi untuk menindak perbuatan pidana mafia perdagangan lewat kapal tol laut dan harus di penjara agar jera. Lalu kepada Kementerian Perdangan, Kementerian Perhubungan, Syahbandar dan Pelni agar bersama-sama dengan Pemda memantau kapal tol laut supaya bermanfaat bagi masyarakat setempat,” tutur Boli.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement