Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bersama Kapolri dan Mendag, Sri Mulyani Ungkap 5 Kontainer Minuman Alkohol Ilegal

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 18 September 2017 |11:48 WIB
Bersama Kapolri dan Mendag, Sri Mulyani Ungkap 5 Kontainer Minuman Alkohol Ilegal
Miras ilegal (Foto: Lidya Sembiring/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan konferensi pers sekaligus pengungkapan barang bukti kasus penyelundupan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Pada acara ini di rencanakan mulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Pantauan Okezone, hingga pukul 11.10 WIB acara belum juga dimulai dan belum tampak juga kehadiran sosok Menkeu hingga Mendag di lapangan Polda Metro Jaya.

Namun, di lapangan sudah ada sejumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 5 kontainer berupa minuman alkohol dengan berbagai merek. Saat ini awak media sedang menunggu kehadiran Kapolri dan rombongan lainnya.

"Di lapangan sudah ada 42 jenis botol bermerk yang sudah dijadikan sampel," ungkap pembawa acara di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement