Alhasil, dengan harganya yang jauh lebih terjangkau akan membuat produk legal dalam negeri kesulitan bersaing lantaran konsumen lebih senang membeli barang ilegal yang harganya lebih murah daripada produk resmi.
Baca juga: Bersama Kapolri dan Mendag, Sri Mulyani Ungkap 5 Kontainer Minuman Alkohol Ilegal
"Ini akan mematikan dunia usaha atau industri di dalam negeri. Misalnya tekstil, atau industri-industri lainnya yang kalau masuk secara ilegal dengan sendirinya industri yang ada di dalam negeri kan akan mati, akan kalah bersaing karena mereka tidak bayar pajak, tidak bayar apa, masuk secara ilegal," ungkapnya.
Untuk mencegah hal tersebut semakin mengkhawatirkan, maka dia menilai perlu adanya koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha itu sendiri hingga lembaga dan otoritas berwenang yang mengurus masuknya barang dari luar ke Indonesia.
"Nah ini yang harus dilakukan oleh para stakeholder yang ada baik misalnya di Bea Cukai atau di aparat penegak hukum lain," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)