Pembangunan Sudah 62%, Grand Launching Bandara Kertajati Ditargetkan Juli 2018
Sementara itu, pembagian tugas untuk pembebasan lahan ini sudah dibagi-bagi sesuai dengan porsi masing-masing Kementerian dan Lembaga. Diantaranya anggaran yang akan ditangani oleh Pemprov hingga izin ditangani oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"Kira-kira urutannya yang dibutuhkan tadi itu izin lingkungan yang dikeluarkan oleh kabupaten Majalengka, penentuan lokasi yang dilakukan oleh Gubernur, proses pembebasan lahan, dan konstruksi," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)