MALANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur II melakukan pemusnahan ribuan barang ilegal hasil operasi selama tahun 2017. Pemusnahan ini dihadiri oleh jajaran DJBC Kanwil Jatim II dan aparat penegak hukum.
Tercatat 1.145 liter minuman mengandung etil alkohol, 4.659.881 batang rokok kretek ilegal, baik yang diproduksi mesin maupun manual dari tangan, 18 mesin produksi rokok kretek, produk kosmetik dan alat kesehatan, sex toys, dan ratusan cashing telepon seluler yang dimusnahkan.
Baca Juga: Bea Cukai Sita 754 Karton Miras Ilegal
Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jatim II, Agus Hermawan mengatakan barang ilegal tersebut disita dari berbagai sumber.
"283 berasal dari kiriman pos, 259 cukai hasil tembakau, 14 dari kawasan berikat, 18 mesin disita dari 16 pabrik dengan potensi kerugian negara mencapai Rp6 miliar," ujar Agus Hermawan kepada media, Selasa (19/12/2017)
Barang bukti ini disita dari 16 kota / kabupaten di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) II yang meliputi wilayah Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo Kota dan Kabupaten, Malang Kota dan kabupaten, Batu, Kediri kabupaten, Blitar Kota dan kabupaten, hingga Madiun Kabupaten.
Baca Juga: Ditjen Bea Cukai dan Polri Bongkar 53.937 Botol Miras Ilegal
"Kami ingin melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan tidak berizin yang berbahaya," jelasnya.
Ia menghimbau dengan penyitaan rokok ilegal perusahaan baik perusahaan rokok besar dan kecil untuk bersaing dengan sehat.
Baca Juga: Gawat! Mantan Menperin Akui Barang Ilegal Bisa Matikan Industri Dalam Negeri
"Legal itu mudah. Kami harap masyarakat mau menaatinya. Kami dengan senang hati akan membantu bila ada yang berkonsultasi dengan kami. Kami pasti bantu," tegasnya.
Kanwil Jatim II sendiri oleh negara dibebani target penerimaan negara sebesar Rp38,85 Triliun. Dari jumlah tersebut 77,04% sudah mencapai target.
"Kami terus melakukan penindakan dan operasi, meski operasi telah berakhir hari ini. Hingga akhir 2017 kami otomatis dapat mencapai 100 persen target penerimaan negara," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)