JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tahun ini memiliki tugas yang semakin besar untuk bisa mengumpulkan pajak sebesar Rp1.424 triliun. Target ini lebih tinggi dari 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.
Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mewanti-wanti agar Direktorat Jenderal Pajak tidak ngawur dalam mengejar target pajak, sehingga menimbulkan ketakutan pengusaha.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Robert Pakpahan mengatakan, pertumbuhan target penerimaan pajak tahun ini masih wajar sekitar 10% dari tahun lalu. Maka untuk mencapai target di 2018 ini DJP akan fokus membagi dalam 2 hal mulai dari internal atau kegiatan awal DJP hingga melanjutkan reformasi perpajakan.
"Pertama, hal rutin yang selama ini sudah dikerjakan DJP akan tetap dilakukan seperti biasanya. Baik itu pelayanan, edukasi, kemudahan untuk membayar dan menyampaikan laporan apapun, akan diteruskan seperti biasanya," ungkap Robert di DJP Pusat, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Baca juga: Penerimaan Pajak 2017 Hanya Terkumpul 89,7% Setara Rp1.151 Triliun
Kemudian pengawasan yang selama ini dilakukan dan sudah ada prosedurnya akan tetap dilakukan dan dilanjutkan. Artinya semua hal rutin yang di lakukan selama ini tetap dikerjakan.
"Jadi effort itu pertama hal rutin yang sudah mandat selama ini dikerjakan DJP dan akan dikerjakan dengan kualitas yang lebih baik," jelasnya.
Lalu, hal kedua yang dilakukan adalah inisiatif program yang ada di dalam reformasi perpajakan. Daftar inisiatif yang disusun panjang, sebagian besar dilakukan untuk meningkatkan kualitas pekerjaan rutin yang selama ini dikerjakan DJP.
Baca juga: Arahan Sri Mulyani agar DJP Tak Ngawur Kejar Pajak di 2018
Adapun dalam daftar inisiatif ini ada 5 pilar yang akan difokuskan DJP, mulai dari perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) hingga perbaikan sistem Informasi Teknologi (IT).
"Ada perbaikan kualitas dan jumlah SDM, ada restruturing organisasi baik kantor pajak atau kantor wilayah untuk perbaiki kinerja, ada menyangkut bisnis, IT, dan peraturan mengenai RUU KUP dan RUU PPh dan PPN sedang digodok di Kemenkeu. Mengenai IT kita rencananya akan membeli sistem baru di 2018, supaya DJP bisa empower dengan sistem yang baru," paparnya.
Baca juga: Cetak Rekor Perpajakan 2017, Ini 12 Fakta di Baliknya Mulai dari Strategi hingga Gagal Target
Selain itu, beberapa proses bisnis juga akan diperbaiki DJP untuk menghandle tata kelola yang baik. Baik dari penerimaan data, pemanfaatan data dan sebagainya.
"Ini sentral, karena 2018 DJP akan dapat akses data tambahan informasi, tapi dengan adanya tax amnesty mudah-mudahan data tambahan ini confirm kepatuhan," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)