Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekspor Ilegal Korea Utara Tembus Rp2,7 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2018 |13:50 WIB
Ekspor Ilegal Korea Utara Tembus Rp2,7 Triliun
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

NEW YORK – Korea Utara (Korut) melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meraih pendapatan hampir USD200 juta (Rp2,7 triliun) pada 2017 dari ekspor komoditas terlarang.

Data tersebut berdasarkan lapor an rahasia oleh pemantau inde - penden PBB yang juga menuduh Korut menyuplai persenjataan ke Suriah dan Myanmar. Laporan ke komite sanksi Dewan Keamanan PBB itu diperoleh kantor berita Reuters.

”Korut telah mengirim batu bara ke sejumlah pelabuhan, termasuk di Rusia, China, Korea Selatan (Korsel), Malaysia, dan Vietnam, sebagian besar menggunakan dokumen palsu yang menunjukkan asal batu bara itu dari Rusia dan China, bukannya dari Korut,” papar laporan tersebut dikutip Reuters.

Sebanyak 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB telah menambah sanksi pada Korut sejak 2006 untuk menghentikan pendanaan bagi program rudal dan nuklir Pyongyang.

Dewan Keamanan PBB melarang ekspor, termasuk batu bara, bijih besi, timah, tekstil dan makanan laut, serta membatasi impor minyak mentah dan produk pengilangan minyak. ”Korut telah mengejek resolusi paling terbaru dengan memanfaatkan rantai suplai minyak global, melibatkan negara asing, perusahaan yang terdaftar di luar negeri, dan sistem perbankan internasional,” tulis tim pengawas PBB dalam laporan setebal 213 halaman tersebut.

Misi Korut di PBB tidak segera merespons permintaan untuk komentar terkait laporan terbaru itu. Rusia dan China telah berulang kali menjelaskan bahwa mereka menerapkan sanksi PBB terhadap Korut.

Tim pemantau PBB menyatakan telah menginvestigasi kerja sama rudal balistik antara Suriah dan Myanmar, termasuk lebih dari 40 pengiriman dari Korut yang tak dilaporkan pada periode 2012 hingga 2017 saat Pusat Riset dan Studi Sains Suriah yang mengawasi pro gram senjata kimia Suriah. ”Investigasi menunjukkan bukti lebih lanjut pelanggaran embargo senjata dan pelanggaran lain, termasuk melalui pemindahan barang-barang terkait program rudal balistik dan senjata kimia,” papar laporan PBB tersebut.

Mereka juga memeriksa kargo dari dua pengiriman Korut yang dicegat oleh negara-negara tertentu dengan rute ke Suriah.”Kedua pengiriman dengan kapal itu berisi ubin-ubin tahan asam yang dapat menutupi wilayah seluas proyek industri skala besar,” ungkap tim pemantau PBB.

Satu negara yang namanya tidak dipublikasikan menjelaskan pada tim pemantau bahwa ubin-ubin itu dapat digunakan untuk melapisi dinding bagian dalam pabrik bahan kimia. Suriah sepakat menghancurkan persenjataan kimia pada 2013. Meski demikian, para di plomat dan pengawas persen jataan menduga Suriah mungkin masih memiliki kemam puan senjata kimia baru yang dikembangkan atau dipertahankan. Misi Suriah untuk PBB belum memberikan komentar atas laporan PBB itu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement