Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pentingnya SIM A Umum bagi Pengendara Taksi Online

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 11 Maret 2018 |19:03 WIB
Pentingnya SIM A Umum bagi Pengendara Taksi Online
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Yogyakarta menggelar pembuatan SIM A Umum untuk pengemudi Angkutan Sewa Khusus maupun pengemudi taksi reguler.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, SIM A Umum sangat penting bagi para pengemudi angkutan umum baik online maupun konvensional. Kepentingan SIM A Umum juga diperlukan berkaitan dengan asuransi.

Maksudnya, kata Budi, pabila terjadi kecelakaan dan pengemudi belum memiliki SIM A Umum maka Anda tidak akan mendapat asuransi.

“Jika terjadi kecelakaan, Anda belum punya SIM A Umum, dan penumpang Anda terluka, tidak akan mendapat asuransi dari Jasa Raharja. Tetapi jika sudah punya SIM A Umum semua kejadian kecelakaan bisa ditanggung asuransi,” tuturnya, di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, Polres Yogyakarta, Minggu (11/3/2018).

Asal tahu saja, Yogyakarta menjadi kota keempat penyelenggara SIM A Umum setelah Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Hal ini dilakukan agar pengemudi angkutan dapat memenuhi persyaratan yang termuat dalam Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Budi melanjutkan, pada kesempatan kali ini, terdapat 159 pengemudi angkutan sewa khusus dan taksi reguler mengikuti Pembuatan Sim A Umum Kolektif di SATPAS Polresta Yogyakarta. Dia berharap ke depan akan semakin banyak lagi driver yang memiliki SIM A Umum.

"Pembatasan kuota SIM A Umum. Hal ini sangat diperlukan demi mengamankan wilayah kerja masing-masing. Kita berharap kendaraan dari luar Yogyakarta tidak beroperasi di Yogyakarta," tuturnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement