Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Diminta Tidak Berlangsung Lama

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |13:19 WIB
Aturan Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Diminta Tidak Berlangsung Lama
Foto: Yohana Artha Uly/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai aturan ganjil genap pada ruas tol Jakarta-Cikampek yang berlaku sejak kemarin, memang salah satu cara yang baik untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota. Kendati demikian, hal itu bukan solusi jangka panjang untuk memecah permasalahan kemacetan.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Alex Indra Lukman mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, harus memiliki kebijakan lain untuk jangka panjang. Menurutnya, perlu ada sinkronisasi antar undang-undang yang mengatur transportasi darat.

Baca Juga: Macet di Tol Jakarta-Cikampek Menurun berkat Sistem Ganjil Genap

"Ganjil genap, itu memang solusi yang urai kemacetan, tapi saya harap itu bukan solusi permanen. Sinkronisasikanlah seluruh UU kita terkait transportasi darat ini," ujar dia kepada Menhub dalam rapat kerja Kementerian Perhubungan dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Dia menjelaskan, sinkronisasi ini berkaitan dengan dana yang harus dikeluarkan masyarakat namun tak sesuai dengan hak yang didapatkan.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Tol Bekasi Hari Pertama Kurangi 35% Kepadatan Lalu Lintas

Sebagai pengguna kendaraan roda empat atau lebih, kata dia, untuk memiliki kendaraan tersebut masyarakat sudah harus membayar pajak, namun malah dibatasi dengan ganjil genap. Di mana artinya pemilik kendaraan tak bisa menggunakan mobil seperti yang diinginkan, bahkan memungkinkan masyarakat harus membeli kendaraan lainnya.

"Ini ada dua kebijakan yang sangat bertolak belakang. Ada pembatasan di jalan umum ganjil genap, jadi masyarakat beralih ke tol, sekarang bahkan di tol ada pembatasan lagi, ganjil genap," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, kendaraan pun diharuskan membayar untuk melintas lewat jalan tol, tetapi yang didapatkan masyarakat adalah kemacetan dalam tol.

Baca Juga: Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek, 251 Kendaraan Putar Balik

"Bayar pajak (kendaraan), saya penuhi, maka saya berhak menggunakan kendaraan, terus saya masuk ke tol, saya bayar, tapi malah bermacet ria di dalam tol. Kalau dia (pengguna kendaraan) enggak bebas hambatan, ya logikanya kan enggak usah dibayar (tolnya),tol kan jalan bebas hambatan," tukasnya.

Oleh sebab itu, menurutnya bila aturan ganjil genap tersebut hanya untuk mengurai kemacetan akibat pembangunan infrastruktur, maka hal yang tepat, tetapi bila untuk jangka panjang, dia pun meminta Menhub untuk bisa memberi solusi lainnya.

"Untuk dalam waktu singkat itu solusi cerdas, dalam jangka panjang ini tidak. Kalau sementara saja saya sepakat. Kalau ini jadi solusi karena ada pembangunan, saya sepakat, tapi tolong ini jangan jadi permanen, ini kan solusi singkat saja," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement