JAKARTA - Kementerian Perdagangan (kemendag) mengharuskan semua pelaku usaha hingga asosiasi untuk menerapkan harga acuan tertinggi (HET) untuk empat bahan pokok utama. Seperti daging sapi beku, gula pasir, minyak goreng kemasan sederhana dan beras medium.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya juga telah memberikan pemberitahuan kepada semua kepala daerah masing-masing melau surat yang dikirimkan pihaknya. Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan stok yang banyak ssehingga tidak ada lagi alasan menaikkan harga karena tidak ada ketersedian stok.
"Kalau mereka (daerah) butuh stok, silakan hubungi Bulog atau Kemendag. Pemerintah melalui Bulog akan supply melalui mitra kepada pedagang itu dan kalau ada usulan mitra baru dalam penyaluran silakan tapi tentu akan ada verifikasi dulu," ungkap Enggar di Kemendag, Rabu (28/3/2018).
Baca Juga: Mentan dan Sandiaga Uno Bahas Kesiapan Pangan Jelang Puasa
Menurutnya, penetapan harga yang ini tidak akan membuat pelaku usaha rugi. Hanya saja mengurangi keuntungan yang didapatkan.
"Harganya sudah kita atur sehingga pedagang pasar tetap ada margin. Ini bukan operasi pasar, karena ini pada dasarnya kita penetrasi menyediakan stok. Untuk itu akan ada di semua pedagang dengan label info harga. Itu diperlihatkan. Harus ada," jelasnya.
Baca Juga: Mendag: 1 April, Pelaku Usaha Wajib Terapkan HET Bahan Pokok
Mantan Ketua Umum REI ini menyebutkan, untuk menjaga harga tetap stabil, pihaknya akan didukung oleh satuan tugas (satgas) pangan bersama dinas daerah.
"Kami akan lakukan pemeriksaan, pegecekan, bagi pasar yang belum tersedia, kita panggil dinasnya, dan kalau mereka tidak bersedia, beras Bulog kita umumkan (untuk dijual). Yang pasti kami jamin beras Bulog itu lebih bagus dari medium. Tidak ada alasan tidak mau terima," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)