JAKARTA - Salah seorang petugas pajak bernama Ramli Anwar beberaoa waktu lalu kedapatan tengah memeras seorang wajib pajak sebesar Rp50 juta. Uang sogokan tersebut dimaksudkan agar sang Wajib Pajak bisa lolos pajak sebesar Rp700 juta.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan segera menindak tegas pegawai pajak yang bersangkutan. Bahkan lanjutnya, ancaman tersebut berlaku untuk seluruh pegawai di Kementerian Keuangan jika terbukti menyalahgunakan wewenangnya.
Apalagi lanjutnya, pihaknya sudah melakukan reformasi perpajakan agar para WP bisa tenang dalam menitipkan kewajibannya kepada pemerintah. Sehingga sudah sewajarnya jika oknum pegawai pajak tersebut harus ditindak tegas baik secara hukum maupun Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Reformasi perpajakan yang kita lakukan harus bisa mengidentifikasi tingkah laku mereka-mereka yang masih memiliki tingkah laku yang melanggar etika dan tata kelola yang baik," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Baca Juga : BKPM Kaji Insentif Pajak untuk Pengusaha Berskala Kecil
Wanita yang biasa disapa Ani itu juga telah meminta kepada Direktur Jenderal Pajak Robert Pakapahan untuk memeriksa kembali orang yang bersangkutan. Hal tersebut bertujuan untuk mencari tahu apakah ada oknum-oknum lainya yang menyelewengkan jabatannya sebagai petugas pajak.
"Kita harus mampu identifikasi apakah dilakukan secara personal atau sistem, berarti ada yang mendukungnya. Dan kalau ada yang mendukung harus dilakukan perbaikan secara keseluruhan termasuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan ASN kita," tegasnya.
Bahkan, tak hanya pejabat dilingkungan pajak saja, dirinya juga meminta kepada seluruh para pejabat di Kementerian Keuangan untuk memeriksa bawahannya. Khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terjadi penyelewengan.
"Saya sudah minta dirjen pajak dan dirjen bea cukai terkait pemberitaan tingkah laku staf di pajak dan bea cukai yang melanggar masalah tata kelola dan bahkan ditengarai korupsi," ucapnya.
Menurut Ani, integritas sangat diperlukan untuk menjalankan tugas di wilayah Kementerian Keuangan. Hal tersebut agar tidak ada yang dirugikan baik masyarakat maupun negara atas kinerja dari para pegawainya tersebut.
Baca Juga : 79 Negara Saling Bertukar Informasi Pajak
"Karena itu penting bagi kami untuk menentukan ke masyarakat bahwa reformasi perpajakan kita lakukan harus bisa mengidentifikasi tingkah laku mereka-mereka yang masih memiliki tingkah laku yang melanggar etika dan tata kelola yang baik dan kita harus mampu identifikasi apakah dilakukan secara personal atau sistem," jelasnya.
(feb)
(Rani Hardjanti)