JAKARTA – Ombudsman RI merilis adanya 10 daerah yang menjadi wilayah dengan jumlah tenaga kerja asing terbanyak di Indonesia.
Sepuluh daerah tersebut yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Papua Barat.
"Ini wilayah dengan konsentrasi tenaga kerja asing paling banyak," kata Anggota Ombudsman RI Laode Ida, RI, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Baca Juga : Skema Investasi Surat Berharga Perpetual Jawaban Kurangnya Biaya Infrastruktur
Dia mengatakan bahwa arus tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia tercatat sangat tinggi. Bahkan tenaga kerja asing dari Tiongkok yang bekerja di Tanah Air mendominasi dibandingkan para TKA dari negara lain.

"Arus TKA Tiongkok begitu deras, tiap hari masuk ke negeri ini," kata Anggota Ombudsman RI Bidang Pengawasan Sumber Daya Alam, Tenaga Kerja dan Kepegawaian, Laode Ida di Gedung Ombudsman
Temuan ini merupakan hasil investigasi mengenai permasalahan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.
Dalam investigasi itu, Ombudsman menemukan bahwa banyak di antara para TKA yang bukan tenaga ahli, melainkan hanya pekerja kasar tanpa keahlian. "Sebagian dari mereka itu 'unskill labour'," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan bahwa banyak TKA yang bekerja tidak sesuai dengan bidang yang tercantum pada visa kerja dan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA).