JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan apresiasi terhadap dukungan dan terobosan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait terbitnya surat berharga perpetual (SBP).
Menurut Bambang, skema investasi Surat Berharga Perpetual merupakan suatu terobosan dalam menjawab tantangan kekurangan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah gencar dilakukan oleh pemerintah.
"Terbitnya Surat Berharga Perpetual tidak akan tercapai tanpa dukungan dan terobosan dari OJK. OJK telah memberi landasan hukum dan izin untuk kepentingan penerbitan SBP," kata Bambang di Jakarta, Senin (23/4/2018).
Baca Juga: OJK Pacu Peran Perbankan Syariah Danai Proyek Infrastruktur
Diketahui, OJK telah mengeluarkan Surat Efektif Nomor S-306/PM.21/2018 perihal Pencatatan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Ciptadana Infrastruktur Indonesia yang berinvestasi pada Surat Berharga Perpetual (SBP) yang diterbitkan PT PP (Persero) Tbk.