Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tata Kelola Risiko Iklim Diperkuat Dukung Infrastruktur Berkelanjutan di RI

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 28 April 2026 |15:45 WIB
 Tata Kelola Risiko Iklim Diperkuat Dukung Infrastruktur Berkelanjutan di RI
Tata Kelola Risiko Iklim Diperkuat Dukung Infrastruktur Berkelanjutan di RI (Foto: IIF)
A
A
A

JAKARTA - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) memperkuat tata kelola risiko iklim sebagai bagian dari strategi perusahaan sebagai katalisator pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Komitmen ini disampaikan dalam Climate Risk Forum and Workshop yang diselenggarakan oleh Climate Policy Initiative (CPI) pada 22 April 2026 di Jakarta.

Forum tersebut merupakan platform knowledge-sharing yang bertujuan memperdalam pemahaman dampak risiko iklim terhadap sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat strategi pengelolaan risiko secara praktis. Peserta forum meliputi perbankan, lembaga keuangan non-bank, pengembang proyek, lembaga penelitian, serta pemangku kepentingan terkait lainnya yang memiliki perhatian terhadap isu risiko iklim dan keuangan berkelanjutan.
 
“Pengelolaan risiko iklim adalah fondasi keberlanjutan bisnis IIF ke depan. Sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang kami salurkan tidak hanya layak secara finansial, tetapi juga tangguh terhadap risiko iklim. Langkah ini sejalan dengan visi IIF sebagai katalisator pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia," kata Presiden Direktur & CEO IIF Rizki Pribadi Hasan di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Melalui dukungan Technical Assistance dari CPI, IIF telah mengintegrasikan pengelolaan risiko iklim ke dalam tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan proses bisnis. Implementasi tersebut diwujudkan melalui Climate Risk Management Policy yang disusun bersama CPI pada tahun 2025.

Sejak September 2025, IIF mewajibkan Climate Risk Assessment pada setiap penilaian proyek baru dan peninjauan tahunan portofolio sebelum diajukan kepada Komite Investasi. Hasil penilaian direkapitulasi secara berkala dan dilaporkan kepada Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko. 

Setelah satu tahun penerapan, IIF menargetkan telah memiliki pemetaan komprehensif terhadap eksposur risiko iklim di seluruh portofolio, termasuk estimasi potensi dampak kerugian aktual, sesuai dengan praktik terbaik pengungkapan risiko iklim.

Chief Risk Officer IIF Lestari Umardin, menjelaskan, integrasi risiko iklim bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi bagian dari proses pengambilan keputusan investasi. 

"Dengan Climate Risk Assessment, kami dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memitigasi risiko fisik maupun transisi sejak awal. Ini melindungi portofolio kami dan memastikan proyek yang kami biayai siap menghadapi skenario iklim masa depan," ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement