Sejalan dengan persiapan implementasi Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS), IIF telah memulai pengungkapan keberlanjutan baik secara kualitatif maupun kuantitatif, meskipun kewajiban pelaporan baru akan berlaku pada tahun 2028 berdasarkan ketentuan regulasi terbaru.
Pengungkapan kualitatif mencakup prinsip tata kelola dan manajemen risiko, sementara pengungkapan kuantitatif meliputi data emisi Scope 1, 2, dan 3. Sebagian pengungkapan ini telah dipublikasikan dalam Sustainability Report IIF tahun 2025.
Untuk mendukung hal tersebut, IIF telah membangun kapabilitas internal dalam menyusun metodologi perhitungan emisi Scope 1, 2, dan 3 yang telah diverifikasi oleh Carbon Trust, perusahaan konsultan iklim global. Kemampuan ini juga telah menjadi bagian dari layanan ESG Advisory IIF kepada klien untuk membantu memenuhi standar keberlanjutan.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.