JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atau memberhentikan sementara atas saham PT Bakrie&Brothers Tbk (BNBR). Saham perseroan telah mengalami suspensi pasca libur panjang Lebaran.
Mengutip keterangan tertulis BEI, Rabu (11/7/2018), saham BNBR mulai diperdangkan kembali di pasar regular dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I 11 Juli 2018.

Sekadar info saja, 21 Juni 2018, saham PT Bakrie&Brothers Tbk (BNBR) berhenti diperdagangkan lantaran terjadi penurunan harga saham kumulatif yang signifikan. Adapun saham BNBR berhenti diperdagangkan di harga Rp70.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bakrie&Brothers Tbk (BNBR), PT BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bakrie&Brothers di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan tanggal 21 Juni 2018 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam keterangan resminya, Kamis (21/6/2018).
Bursa mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Keterbukaan tersebut ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidai M Panjaitan dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan Irvan Susandy.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)