Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Yakin Defisit Anggaran Hanya 1,84% di 2019

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 16 Agustus 2018 |17:31 WIB
Presiden Jokowi Yakin Defisit Anggaran Hanya 1,84% di 2019
Presiden Jokowi Bacakan Nota Keuangan 2018 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada tahun 2019, kebijakan fiskal ekspansif secara proporsional dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan. Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59% terhadap PDB pada tahun 2015 menjadi sekitar 2,12% pada tahun 2018.

"Pada tahun 2019 akan diturunkan menjadi 1,84%," tegas Presiden Joko Widodo, saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU RAPBN 2019 Beserta Nota Keuangannya di DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Ketika Presiden Jokowi Menyapa Karyawan DPR RI di Gedung Nusantara

Kepala Negara yakin defisit tersebut dapat tercapai karena arah kebijakan APBN yang terkendali membuktikan bahwa Pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan merata.

Dia mencontohkan, perbaikan kebijakan fiskal juga ditunjukkan dengan defisit keseimbangan primer yang pada tahun 2015 mencapai Rp142,5 triliun, turun menjadi hanya Rp64,8 triliun pada tahun 2018, dan terus diarahkan lebih rendah lagi menuju defisit Rp21,7 triliun pada tahun 2019.

"Dengan arah kebijakan fiskal itu, diharapkan kita akan dapat mencapai kondisi keseimbangan primer yang seimbang atau surplus dalam waktu dekat," ujarnya.

Ketika Presiden Jokowi Menyapa Karyawan DPR RI di Gedung Nusantara

Selain penurunan defisit anggaran, untuk mengendalikan tambahan utang, pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran dalam tahun 2019 sebesar 5,4%.

Langkah pengendalian ini konsisten dengan yang dilakukan di tahun 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3%.

"Pada tahun-tahun sebelumnya, kita masih mengalami kenaikan pembiayaan akibat ekspansi fiskal untuk stabilisasi dan memperkecil dampak merosotnya harga komoditas pada waktu itu," tuturnya.

 

(feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement