Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kekayaan Bos JD.com Rp116 Triliun, Dipenjara Lalu Dibebaskan karena Skandal Seks

INews.id , Jurnalis-Senin, 03 September 2018 |13:22 WIB
Kekayaan Bos JD.com Rp116 Triliun, Dipenjara Lalu Dibebaskan karena Skandal Seks
Foto: AFP
A
A
A

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pihak kepolisian. Yang pasti, polisi belum menemukan bukti apapun soal tuduhan tersebut sehingga mereka memutuskan melepaskan pria dengan kekayaan USD7,9 miliar itu untuk melanjutkan perjalanan bisnisnya.

 

Liu yang berusia 45 tahun itu mendirikan JD.com pada 1998. Sebagai perusahaan e-commerce terbesar kedua di China, JD.com masuk dalam Fortune Global 500 dan merupakan pesaing terberat Alibaba yang didirikan Jack Ma.

JD.com membangun aliansi bisnis dengan Tencent dan Walmart untuk berekspansi di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement