JAKARTA - Beberapa waktu ini ramai pemberitaan soal seorang warga di Bandung yang terpaksa pindah rumah karena akses terblokade oleh pembangunan rumah tetangganya. Jika Anda berencana untuk membangun rumah sendiri, sebaiknya simak lima hal penting ini.
Membangun rumah sendiri merupakan impian hampir setiap orang. Karena, selain bisa mendesain rumah sesuai apa yang diinginkan, membangun rumah sendiri juga bisa menghemat bujet. Namun, membangun rumah sendiri bisa diwujudkan oleh orang yang punya dana cukup. Sebab, segala bahan baku material harus dibeli secara langsung.
Namun, ada beberapa langkah yang harus dilakukan jika Anda ingin membangun rumah sendiri. Jangan sampai, terjadi hal-hal yang tak diinginkan yang merugikan Anda di kemudian hari.
Apa saja hal-hal yang harus diperhatikan ketika Anda berencana membangun rumah sendiri? Yuk langsung simak saja ulasan berikut ini.
Pastikan lahan tak bersengketa
Penting untuk dicatat, jika Anda hendak membeli tanah atau lahan dari seseorang untuk dibangun rumah, sebisa mungkin pastikan kalau lahan tersebut benar-benar memiliki sertifikat asli dari pemilik.
Anda bisa pastikan bukti kepemilikan tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) apakah sertifikat tanah si pemilik tercatat dan asli atau bukan. Jika sudah dipastikan asli, maka Anda bisa mempertimbangkan untuk membeli lahan tersebut.
Jangan sampai, lahan yang akan Anda beli masih bersengketa karena terdapat klaim dari beberapa pihak terkait kepemilikan lahan tersebut. Jadi pastikan dahulu sebelum resmi membeli lahan dari orang lain, lahan tersebut tidak bersengketa.
Cek lingkungan sekitar
Saat Anda hendak membangun rumah, perhatikan lingkungan sekitar area lahan. Apakah ketika Anda membangun rumah ada pihak tetangga yang terganggu dan merasa dirugikan?
Paling tidak, rumah yang akan Anda bangun tidak menutupi atau menghalangi akses keluar-masuk tetangga. Jangan sampai terjadi seperti kasus blokade sebuah rumah milik warga Bandung yang saat ini sedang viral di media.
Rumah milik seorang warga bernama Eko tersebut kanan-kiri dan depan belakangnya dikepung oleh rumah lain sehingga Eko tidak punya akses masuk dan keluar. Satu-satunya jalan, Eko harus memanjat benteng rumah tetangganya.
Kasus tersebut terjadi lantaran lahan kosong di depan rumah Eko yang sebelumnya menjadi akses keluar-masuk dibangun sebuah kos-kosan oleh pemilik lahan. Sehingga rumah Eko yang berada di tengah-tengah tidak punya celah sedikit pun sebagai akses keluar-masuk.
Oleh karena itu, ada baiknya Anda bisa menyisihkan sebagian lahan untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) bisa berupa jalan atau lainnya untuk bisa digunakan oleh pihak umum.