JAKARTA - Mulai hari ini formasi kebutuhan dan persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai diumumkan. Masyarakat bisa melihat formasi dan persyaratan via portal SSCN pada pukul 13.00 WIB.
Tahun ini pemerintah akan membuka 238.015 formasi di seleksi CPNS 2018. Dari jumlah tersebut, 51.271 di antaranya untuk 76 Kementerian/Lembaga, sementara sisanya 186.744 formasi untuk 525 pemerintah daerah (pemda).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, setelah pengumuman ini ditargetkan pada tanggal 26 September pendaftaran CPNS sudah mulai bisa dibuka. Hal tersebut sesuai surat Keputusan BKN yang menyebutkan bahwa. Seminggu setelah pengumuman proses pendaftaran harus sudah dibuka.

"Surat keputusan BKN sebutkan bahwa tanggal 26 paling cepat seminggu setelah hari ini proses pendaftaran secara online dimulai," ujarnya dalam acara Konfrensi pers di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu (19/9/2018)
Setelah itu 2-3 Minggu ke depan akan dilakukan proses pertama yakni seleksi administrasi. Seleksi administrasi ini dilakukan oleh masing-masing instansi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah masing-masing.
"2-3 Minggu ke depan ini ada proses pertama, yaitu proses seleksi administrasi oleh verifikator di isntansi masing-masing bukan di BKN," ucapnya.

Setelah itu, pengumuman seleksi administrasi akan dilakukan pada 16 Oktober mendatang. Dan seminggu setelahnya akan dilakukan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer.
Setelah itu, pengumuman hasil tes SKD akan dilakukan pada awal November. Dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada pertengahan November.
Kemudian pengumuman SKB akan dilakukan pada akhir November 2018. Dan dilanjutkan pemberkasan pada awal hingga pertengahan Desember.
"Oktober akan diumumkan kelulusan seleksi administrasi. 1 Minggu setelah itu pelaksanaan tes dengan komputer untuk SKD dan SKB," ucapnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)