JAKARTA - Tanpa banyak disadari masyarakat dalam negeri, konsistensi penerbitan Sukuk Negara di pasar internasional selama satu dekade telah menempatkan Indonesia sebagai negara terbesar yang menerbitkan sukuk di pasar internasional.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mencatat selama sepuluh tahun, total penerbitan Sukuk Negara di pasar internasional telah mencapai USD16,15 miliar. Selain itu, pada Maret 2018, Indonesia juga menjadi negara pertama yang menerbitkan Sovereign Green Sukuk di dunia senilai USD 1,25 miliar.
“Selain merefleksikan kontribusi Indonesia dalam mengembangkan pasar keuangan syariah internasional, hal ini juga membuktikan semakin pentingnya peran dan kiprah Indonesia di kancah keuangan syariah global.” ujar Luky Alfirman, Rabu (7/11/2018).
Baca Juga: Sri Mulyani Bidik Rp1 Triliun dari Surat Utang Syariah Online
Sukuk Negara yang diterbitkan Pemerintah Indonesia tersebut telah mendapatkan pengakuan dan apresiasi dari berbagai pihak, ditandai dengan diraihnya 29 penghargaan bertaraf internasional dari berbagai lembaga.