Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lahan Susut 9%, Presiden Jokowi Siapkan Perpres Sawah Abadi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 15 November 2018 |17:24 WIB
Lahan Susut 9%, Presiden Jokowi Siapkan Perpres Sawah Abadi
Ilustrasi: Sawah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Lahan Sawah Abadi.

Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR Budi Situmorang menjelaskan Perpres ini diperlukan untuk menjaga luas lahan baku sawah nasional yang telah menyusut 9% dalam lima tahun terakhir menjadi hanya 7,1 juta hektare.

"Kita tahu sawah begitu mudah berubah fungsi jadi perumahan, apartemen, SPBU, industri. Perpres ini akan menjawab itu, (mencegah) alih fungsi. Tapi sebelumnya kita akan memverifikasi 7,1 juta hektare itu dengan berbagai variabel penyebab kemungkinan dia akan berkurang," jelas Budi, di Jakarta, Kamis (5/11/2018).

Dia mencontohkan, seringkali izin lokasi untuk pembangunan sudah keluar, padahal lahannya masih berupa sawah. Pihaknya akan mengecek hak atas tanah tersebut.

"Tapi izinnya sudah keluar, kan setiap tahun izin keluar. Sebagai pengendali itu, kami mau mapping ancaman perubahan terhadap lahan sawah itu. Kita akan rugi sekali kalau sawah, apalagi yang beririgasi berubah jadi non sawah. Jadi kita lihat faktor-faktornya seperti apa," jelasnya.

Gunung Agung Berstatus Awas, Petani Ini Masih Tetap Aktivitas di Persawahan

Budi menjelaskan, saat Perpres ini nanti terbit, izin alih fungsi sawah yang selama ini sudah terlanjur diterbitkan kemungkinan besar akan dievaluasi oleh pihaknya, sedapat mungkin agar tidak berubah dengan mempertahankan luas persawahan 7,1 hektare.

Pihaknya juga sudah mengidentifikasi 8 provinsi yang menjadi lumbung pangan nasional, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kedelapan provinsi ini sudah mencakup sekitar 70% dari 7,1 juta hektare lahan baku sawah nasional yang ada. Adapun untuk lahan baku sawah di Sulawesi akan diverifikasi mulai tahun depan. Targetnya Perpres ini dapat diterbitkan pada akhir tahun, agar pihaknya dapat segera mulai menindak perizinan lahan yang ada.

Sebelumnya BPS merilis data luas lahan persawahan. Kemudian, Kementerian Pertanian (Kementan) menggaungkan pilot project pemanfaatan lahan rawa sebagai bagian dari solusi krisis lahan pertanian produktif. Gong dibunyikan tepat pada peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke- 38 di Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.

Gunung Agung Berstatus Awas, Petani Ini Masih Tetap Aktivitas di Persawahan

Perwakilan Food and Agriculture Organization di Indonesia Stephen Rudgard yang hadir, menyampaikan penghargaannya pada Pemerintah Indonesia. Peringatan HPS dinilai menjadi terobosan baru karena membangun kantong penyangga pangan nasional dari lahan rawa. Pemanfaatan lahan rawa tentu menjadi solusi guna memastikan ketersediaan pangan dan masa depan pertanian Indonesia.

“Pemanfaatan lahan rawa ini sangat penting untuk memberikan makan populasi yang terus berkembang. Namun lebih penting lagi untuk memiliki pendekatan pertanian yang berkelanjutan dalam berbagai intervensi pertanian”, ujar Stephen pada pembukaan puncak Peringatan HPS di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Ketika itu Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, rawa menjadi bagian penting masa depan pertanian Indonesia. Saat musim kemarau bulan Juli-September, lahan rawa menjadi penyumbang produksi nasional.

Amran menyebutkan potensi lahan rawa di Indonesia sangat luas yakni mencapai 34,1 juta hektare. Lahan rawa ini tersebar di 18 provinsi dan 300 kabupaten. Dari total luas tersebut, potensi untuk pengembangan pertanian seluas 21,82 juta hektare atau 64%.

"Apabila digarap 10 juta hektare saja yang tersebar di Sumsel, Kalsel, Jambi dan Kalbar, ditanam minimal dua kali setahun, dengan produktivitas 6 ton per hektar, akan menghasilkan padi 120 juta ton setara 60 juta ton beras. Beras surplus bahkan bisa memasok kebutuhan dunia," terang Amran.

Karena itu, Amran menjelaskan pemanfaatan lahan rawa harus dengan prinsip sustainable agriculture. Program dirancang skala luas dengan mengkorporasikan koperasi petani, regenerasi petani dengan mewirausahakan 4 juta jiwa.

Berbagai pihak menyambut positif pemanfaatan lahan rawa, termasuk Direktur Eksekutif Petani Centre Entang Sastraatmaja.

“Hanya tinggal sekarang pembinaan dan keberlanjutannya. Jangan sampai satu bulan kita balik lagi ke Jejangkit suasananya sudah lain dengan ketika Pak Menteri hadir di sana”, ujar Entang.

Menjawab keraguan, pada acara penutupan HPS di Halaman Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ahad (21/10/2018) lalu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menegaskan peringatan HPS ke 38 tahun 2018 tidak berhenti sampai di sini. Ada keberlanjutan dalam menggerakkan sektor pertanian di Kalsel.

"Kemarin pak Menko Perekonomian dan pak Mentan mengatakan kepada saya, bahwa pemanfaatan lahan rawa lebak ini akan terus dikawal hingga tiga tahun ke depan," jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian ( Kementan) Pending Dadih Permana menegaskan, pemerintah akan terus mengawal optimalisasi pemanfaatan lahan rawa di Indonesia. Menurut dia, pengembangan lahan rawa tidak hanya menyelesesaikan pekerjaan fisik saja. Akan tetapi, pengembangan manusianya juga harus diperhatikan. Ini karena kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu penentu keberlanjutan optimalisasi lahan rawa.

Intip Aktivitas Petani Mengambil Bibit Padi Sebelum Ditanam di Sawah

"Tiga tahun ini kami ingin mendampingi dan memastikan bahwa kegiatan budi daya berjalan dengan baik," ucap Pending saat ditemui usai acara penutupan Hari Pangan Sedunia ke-38 di Kalimantan Selatan.

Semua berharap, pemanfaatan lahan rawa yang sudah dimulai di Kalimantan Selatan dapat menjadi bagian dari solusi terhadap krisis alih fungsi lahan pertanian produktif di tanah air. Sambil menunggu kesungguhan pemerintah dalam mengembalikan alih fungsli lahan persawahan melalui perpres yang dijanjikan akan terbit akhir tahun ini. (yau)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement