Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 PR Masalah Ketenagakerjaan di 2019

5 PR Masalah Ketenagakerjaan di 2019
Buruh (Foto: Okezone)
A
A
A

 JAKARTA - Lembaga swadaya bidang ketenagakerjaan Labor Institute Indonesia mencatat bahwa ada lima permasalahan ketenagakerjaan selama tahun 2018 yang masih merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah dan menjadi tantangan utama pada 2019. Menurut Sekjen Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga di Jakarta, Senin (31/12), beberapa permasalahan antara lain pemutusan hubungan kerja akibat digitalisasi atau otomatisasi, informalisasi tenaga kerja, BPJS, masih tingginya kecelakaan dan keselanatan kerja (K3) dan outsourcing.

"Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat digitalisasi atau omotomatisasi yang masif terjadi di tahun 2018 sebagai akibat pergerakan ekonomi digital," kata dia dilansir dari Harian Neraca, Rabu (2/1/2018). Dia mengatakan sektor,-sektor seperti retail, perbankan, transportasi, dan manufaktur khususnya otomotif, tekstil,dan elektronik adalah sektor yang rentan mengalami pemutusan hubungan kerja dikarenakan digitalisasi dan otomatisasi.

Baca Juga: Kemenperin-Kemensos Latih Penyandang Disabilitas agar Siap Kerja di Industri

Labor Institute mencatat lebih kurang 100 ribu pekerja kehilangan pekerjaannya di tahun 2018 ini dikarenakan digitalisasi di sektor tersebut. Labor Institute Indonesia memprediksi di tahun 2019 , PHK di sektor tersebut akan semakin massive terjadi, dan pemerintah perlu mengantisipasi hal tersebut dengan membuat blue print strategi penciptaan lapangan kerja di era digitalisasi.

Sebagai akibat terjadinya PHK tersebut, menimbulkan tumbuhnya informalisasi tenaga kerja dengan akan semakin menjamurnya Pekerja Kaki Lima (PKL) atau pekerja mandiri yang akan menimbulkan kesemerautan penataan kota-kota besar, yang akan berdampak terhadap permasalahan sosial. Hal tersebut dapat kita lihat dengan semakin massifnya Pekerja Kaki Lima (PKL) di Kota Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan. Lebih kurang 1 juta Pekerja kaki lima (PKL) yang tumbuh ditahun 2018 ini.

tenaga kerja

Seiring dengan massifnya PHK akan menimbulkan permasalahan penarikan dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara massif di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu sistem pendataan di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan mengalami kekacauan dikarenakan migrasi kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan yang semakin tinggi yang dikhawatirkan ketidaksiapan perangkat dan sumber daya di kedua BPJS tersebut dalam melakukan penyesuaian.

"Belum lagi permasalahan pelayanan BPJS Kesehatan yang sampai saat ini belum berjalan dengan maksimal dan permasalahan defisit yang menghantui BPJS Kesehatan," kata dia. Kemudian permasalahan Kecelakaan dan Keselamtan Kerja (K3) yang masih cukup tinggi terjadi di tahun 2018 juga akan terjadi di 2019 dikarenakan, perhatian perusahaan terhadap K3 ini masih rendah, dikarenakan sistem manajemen K3 (SMK3) perusahaan tidak berjalan dengan baik, dan masih banyak perusahaan yang tidak memiliki SMK3.

Selain itu kata dia audit K3 dan Pengawasan K3 berdasarkan PP 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, dan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, masih sangat minim dilakukan oleh pemerintah. Kemudian outsourcing tenaga kerja akan semakin menjamur dengan minimnya perlindungan bagi tenaga kerja outsourcing, seperti minimnya perlindungan terhadap Jaminan Sosial (BPJS), kontrak kerja yang tidak adil, dan tenaga kerja outsourcing yang dibayar di bawah upah minimum.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement