Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IPO Saham, Alternatif Pendanaan Perusahaan

IPO Saham, Alternatif Pendanaan Perusahaan
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Perusahaan anda memiliki berbagai peluang dan prospek, namun memiliki keterbatasan dana untuk menangkap peluang tersebut? Saat ini terdapat berbagai alternatif sumber pendanaan bagi perusahaan, salah satunya adalah dengan mengajak masyarakat atau publik untuk turut memiliki saham perusahaan (go public) melalui skema Initial Public Offering (penawaran umum perdana saham). IPO dilakukan melalui pasar modal, dengan fasilitator perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dana yang dihimpun dari masyarakat melalui pasar modal tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan perusahaan, seperti misalnya peningkatan modal kerja, membayar utang, investasi, kebutuhan akuisisi, dan sebagainya. Dengan menjadi perusahaan publik maka nilai ekuitas perusahaan akan meningkat sehingga perusahaan memiliki struktur pemodalan yang lebih optimal.

Baca Juga: BEI Beri Sanksi Denda Rp150 Juta ke 6 Emiten

Setelah menjadi perusahaan publik, perusahaan dapat memanfaatkan pasar modal untuk memperoleh pendanaan selanjutnya, antara lain melalui penerbitan saham baru (secondary offering) yang penawarannya dibatasi hanya kepada investor yang telah memiliki saham perusahaan (right issue), atau bisa juga hanya untuk investor baru (private placement).

Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di BEI, kalangan perbankan atau institusi keuangan lainnya akan dapat lebih mengenal sehingga meningkatkan kepercayaan (trust) kepada perusahaan. Setiap saat, perbankan dapat mengetahui kondisi keuangan perusahaan melalui berbagai keterbukaan informasi yang diumumkan perusahaan melalui BEI. Dengan kondisi demikian, tidak hanya proses pemberian pinjaman yang relatif akan lebih mudah dibandingkan pemberian pinjaman kepada perusahaan yang belum dikenal, namun tingkat bunga yang dikenakan juga dimungkinkan akan lebih rendah, mengingat credit risk perusahaan terbuka yang relatif lebih kecil dibandingkan credit risk yang dikenakan pada perusahaan tertutup.

IHSG Menguat 0,57 Persen ke Posisi 6.152,86  

Selain itu, dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di BEI, akan mempermudah akses perusahaan untuk menerbitkan surat utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Pada umumnya, investor pembeli surat utang akan lebih menyukai jika perusahaan yang menerbitkan surat utang tersebut telah dikenal dan memiliki citra yang baik dalam dunia keuangan. Kondisi demikian tentunya tidak hanya akan sangat membantu mempermudah penerbitan surat utang, tetapi juga memungkinkan perusahaan untuk menerbitkan surat utang dengan tingkat bunga yang lebih bersaing.

Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di BEI, setiap saat publik dapat melihat pergerakan nilai perusahaan. Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan umumnya akan mempunyai dampak terhadap harga saham di BEI, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.

Apabila pemegang saham pendiri membutuhkan dana untuk keperluan usahanya yang lain, divestasi dapat dilakukan melalui BEI dengan nilai yang optimal. Perdagangan saham yang aktif di BEI akan menciptakan harga yang dapat menjadi acuan pemegang saham dalam melakukan transaksi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement