"Masing-masing peserta akan difasilitasi pembelian tiket KA sebanyak maksimal tiga tiket. Dengan catatan bahwa fasilitasi tiket ini berlaku hanya selama kuota tiket yang dialokasikan masih tersedia," jelasnya.
Mengenai tata cara pendaftarannya lanjut Zulmafendi nantinya penumpang wajib menyodorkan KTP, SIM dan Kartu Keluarga yang sesuai. Sementara itu besaran CC dari motor tidak bisa lebih dari 150 CC.
"Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang lanjut diverifikasi langsung di Stasiun yang ditunjuk," ucapnya.
Peserta juga dihimbau untuk mengosongkan Tanki bensin motornya. Tujuannya adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pengiriman motor.
"Tangki motor dikosongin untuk menjaga keselamatan," ucapnya.
(Feby Novalius)