Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direktur Kena OTT KPK, Kinerja Krakatau Steel Dipastikan Tak Terganggu

Direktur Kena OTT KPK, Kinerja Krakatau Steel Dipastikan Tak Terganggu
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama Krakatau Steel (KS) Silmy Karim menegaskan penangkapan salah satu direksi KS tidak akan mengganggu kinerja perseroan. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta.

Baca Juga: Genjot Produksi Baja, Ini Proyek yang Dikerjakan Krakatau Steel di 2019

"Jikapun berita tersebut benar, maka saya tegaskan tidak akan mengganggu kinerja. Saya ditugasi bu menteri untuk membenahi KS," ujar Silmy Karim di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Sambung dia mengungkapkan, pihaknya masih mencari kebenaran mengenai penangkapan direksi KS oleh KPK. Sebelumnya, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN. "Saya enggak bisa berandai-andai," jelas Silmy.

kpk

KPK sendiri menduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Saat ini, KPK masih mendalami apakah transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Disampaikan lebih lanjut perihal OTT, KPK belum memaparkan detail dilakukan dimana dan siapa saja yang diamankan. Tetapi, hingga saat ini KPK sudah mengamankan 4 orang dalam OTT tersebut.

(Rina Anggraeni-Sindonews)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement