Selanjutnya, dengan moda LNG trucking, kerja sama ini juga akan mengusahakan pemanfaatan pasokan LNG untuk kapal-kapal yang berbahan bakar berbasis LNG (truck to ship LNG bunkering) di terminal-terminal milik Pelindo III.
Pemanfaatan itu membantu pemerintah memenuhi regulasi dari International Maritime Organization (IMO), yang berlaku mulai 1 Januari 2020, untuk menurunkan kadar sulfur dari fuel menjadi maksimum 0,5% (dari limit eksisting 3,5%) untuk kepentingan lingkungan, dengan mengurangi emisi berbahaya dari kapal-kapal.
Dari sisi PGN, menurut Direktur Utama PGN Gigih Prakoso, poin penting pembangunan infrastruktur LNG di Teluk Lamong yaitu penguatan sistem distribusi dan regasifikasi LNG. Hal ini, tambahnya, kian mengokohkan layanan terintegrasi dari PGN.
"Dengan tersedianya tambahan pasokan gas yang dimaksud, PGN dapat meningkatkan ketahanan dan keberlangsungan pasokan gas untuk sistem distribusi Jawa Timur dengan sasaran industri, ritel, dan kelistrikan. Saat ini pasokan gas untuk sistem distribusi Jawa Timur hanya mengandalkan sumur-sumur gas berdasarkan kontrak kerja sama minyak dan gas bumi yang berada di sekitar Jawa Timur," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)