Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beres-Beres Lahan Bekas Tambang

Retno Tri Wardani , Jurnalis-Selasa, 30 April 2019 |07:27 WIB
Beres-Beres Lahan Bekas Tambang
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan kerjasama terkait penertiban kawasan hutan, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) serta sinkronisasi kawasan hutan, terutama reklamasi bekas tambang.

Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang mengatakan, kerjasama kedua kementerian diharapkan bisa mengurangi dampak kerusakan lingkungan, khususnya dalam penanganan reklamasi kawasan bekas tambang.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyatakan permasalahan lain dalam pertambangan juga terkait penggunaan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Terlebih terdapat 20 sumber energi panas bumi (energi geothermal) yang ingin dikembangkan berada di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya: Gandeng Siti Nurbaya, Menteri Jonan Tertibkan Reklamasi Lahan Bekas Tambang

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement