JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indone sia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan, kenaikan tarif ojek online hendaknya mempertimbangkan kemampuan penumpang konsumen, bukan hanya berdasarkan kepentingan pihak pengemudi dan pengembang aplikasi.
Walaupun memberatkan konsumen, kalangan pengemudi ojol ternyata belum puas dengan besaran kenaikan yang ditetapkan Kemenhub. Mereka bahkan akan kembali mengajukan kenaikan tarif.
Sikap ini disampaikan Igun, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda). Dia mengaku masih akan mengajukan kenaikan tarif mengingat aplikator masih membebani biaya jasa aplikasi sebesar 20%.
Baca Selengkapnya: Pengemudi Ojol Belum Puas dengan Kenaikan Tarif
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.